
Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PENDAFTARAN
SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN 2012
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam rekruitmen anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017 maka dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rapat pleno pada 8 Agustus 2012, memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta hingga 15 Agustus 2012 pukul 17.00 WIB.
Adapun persyaratan pendaftaran sebagaimana diatur pada Pasal 85 UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia.
b. Pada saat berakhirnya pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 yang dinyatakan secara tertulis.
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu
f. Berpendidikan paling rendah (lulus) S-1.
g. Berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk.
h. Mampu secara jasmani dan rohani.
i. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
j. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
k. Bersedia bekerja penuh waktu.
l. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan Bawaslu Provinsi apabila terpilih.
m. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Formulir kelengkapan persyaratan administrasi Calon dapat diunduh di Website: www.bawaslu.go.id
Surat permohonan dan dokumen pendaftaran menjadi Calon Anggota Bawaslu Provinsi dimasukkan ke dalam amplop dan ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dokumen pendaftaran dapat:
- diantar langsung ke Sekretariat Timsel di Media Center Bawaslu antara pukul 10.00 – 17.00 WIB, (contact person: Even: 0856 9322 0180)
- melalui pos ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Sekretariat BAWASLU RI: Jl. M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat; No.Telepon 3907911, 3907912; Fax. 31902116 paling lambat 15 Agustus 2012 cap pos.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 Agustus 2012
Tim Seleksi
Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Dr. Edy Sukardi Sri Budi Eko Wardani, M.Si
Ketua Sekretaris
sumber : http://www.bawaslu.go.id/berita/34/tahun/2012/bulan/08/tanggal/09/id/3533/