LOGO
  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi Misi
    • Tentang KPU
    • Profil Anggota KPU DKI Jakarta
    • Sekretariat
    • KPU Kab/Kota
      • Jakarta Pusat
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Utara
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Selatan
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Timur
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Barat
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Kepulauan Seribu
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Seputar Pilkada
    • Buletin
    • Indeks Berita
  • Data
    • Hasil Pemilu
      • Pemilu 2004
        • Pemilu Legislatif
        • Pemilu Presiden
      • Pemilukada 2007
      • Pemilu 2009
        • Pemilu Legislatif
        • Pemilu Presiden
    • Daftar Pemilih Tetap
      • DPT Pilpres 2009
      • DPT Pilgub 2012
    • Produk Hukum
      • Peraturan Pemerintah/Menteri Dalam Negeri
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU DKI
      • Surat Edaran/Juknis
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
  • Pengumuman
  • Interaksi
    • Kotak Saran
    • Tanya Jawab

Pengumuman















 

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR

PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012

 

Berdasarkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012, bersama ini KPU Provinsi DKI Jakarta mengumumkan:

 

  • Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 27/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 sebagai berikut:
    • Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu): FAUZI BOWO - NACHROWI RAMLI memperoleh hasil suara sah 1.476.648 (34,05 %)
    • Pasangan Calon Nomor Urut 2 (dua): Mayjen (Purn.) H. HENDARDJI SOEPANDJI - Ir. H. AHMAD RIZA PATRIA, MBA. memperoleh hasil suara sah 85.990 (1,98 %)
    • Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga): Ir. H. JOKO WIDODO - Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM. memperoleh hasil suara sah 1.847.157 (42,60 %)
    • Pasangan Calon  Nomor Urut 4 (empat): HIDAYAT - DIDIK memperoleh hasil suara sah 508.113 (11,72 %)
    • Pasangan Calon  Nomor Urut 5 (lima): FAISAL B. - BIEM T. BENJAMIN memperoleh hasil suara sah 215.935 (4,98 %)
    • Pasangan Calon Nomor Urut 6 (enam): H. ALEX NOERDIN - Letjen TNI (Marinir) Purn. H. NONO SAMPONO memperoleh hasil suara sah 202.643 (4,67 %).
  • Hasil Rapat Pleno KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 20 Juli 2012 menetapkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012:
    • Bahwa tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sah lebih dari 50% untuk ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007  tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan  ketentuan Pasal 227 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
    • Untuk itu berdasarkan poin di atas, maka perlu dilaksanakan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Kedua sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007  tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur akan diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran Pertama, sebagai berikut:
      • Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga): Ir. H. JOKO WIDODO - Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, MM. memperoleh hasil suara sah 1.847.157 (42,60 %), dan
      • Pasangan Calon Nomor Urut 1 (satu): FAUZI BOWO - NACHROWI RAMLI memperoleh hasil suara sah 1.476.648 (34,05 %).
  • Jadual dan Tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Putaran Kedua adalah tanggal 20 September 2012, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 02/Kpts/KPU-Prov-010/2011 Tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012;

 

Demikian Siaran Pers disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Jakarta, 20 Juli 2012

KOMISI PEMILIHAN UMUM

PROVINSI DKI JAKARTA

Ketua,

ttd

DAHLIAH UMAR

Pengunjung
53712
Link Terkait
MEDIA CENTER
www.kpu.go.id
www.bawaslu.go.id
www.jakarta.go.id
Pengumuman