LOGO
  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi Misi
    • Tentang KPU
    • Profil Anggota KPU DKI Jakarta
    • Sekretariat
    • KPU Kab/Kota
      • Jakarta Pusat
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Utara
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Selatan
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Timur
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Jakarta Barat
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
      • Kepulauan Seribu
        • Anggota KPU
        • Sekretariat
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Seputar Pilkada
    • Buletin
    • Indeks Berita
  • Data
    • Hasil Pemilu
      • Pemilu 2004
        • Pemilu Legislatif
        • Pemilu Presiden
      • Pemilukada 2007
      • Pemilu 2009
        • Pemilu Legislatif
        • Pemilu Presiden
    • Daftar Pemilih Tetap
      • DPT Pilpres 2009
      • DPT Pilgub 2012
    • Produk Hukum
      • Peraturan Pemerintah/Menteri Dalam Negeri
      • Peraturan KPU
      • Keputusan KPU DKI
      • Surat Edaran/Juknis
    • Agenda
    • Download
  • Gallery
  • Pengumuman
  • Interaksi
    • Kotak Saran
    • Tanya Jawab
2012-06-28 15:36:33

KPU DKI Berharap Partisipasi Disabilitas Meningkat

By Admin KPU

Simulasi Pemungutan Suara

kpujakarta.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berharap partisipasi penyandang cacat atau disabilitas meningkat pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mereka datang ke TPS pada hari pemungutan suara Rabu, 11 Juli 2012 untuk menggunakan hak suara.

“Setelah KPU DKI menyediakan alat bantu bagi disabilitas tidak ada alasan mereka untuk tidak datang ke TPS. Partisipasi pemilih adalah wujud sukses Pilgub DKI Jakarta,” kata Ketua Pokja  Sosialisasi dan Tungra Sumarno, pada acara sosialisasi penyandang cacat di kantor Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS), Kamis (28/6).

Sumarno menjelaskan, prinsip KPU DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pilgub DKI adalah agar dapat dikuti seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki hak suara. “Setiap warga DKI yang telah memiliki hak suara, sebagaimana diatur dalam undang-undang, KPU DKI berkewajiban memberikan fasilitas yang sama,” kata Sumarno

Lebih lanjut dikatakan, bila dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat perlakuan diskriminasi Sumarno berharap segera laporkan ke KPU DKI. “Siapa pun yang mencoba melakukan diskriminasi terhadap disabilitas adalah pelanggaran yang akan mendapat sanksi,” tegas Sumarno.

Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Jakarta Pusat Abdillah mengingatkan, bahwa pemilih pada kelompok disabilitas juga berpotensi menjadi sasaran politik uang. Oleh karena itu, Panwas meminta para pemilih disabilitas untuk waspada terhadap rayuan politik uang.


Link Terkait

Pengunjung
53191
Link Terkait
MEDIA CENTER
www.kpu.go.id
www.bawaslu.go.id
www.jakarta.go.id
Pengumuman