kpujakarta.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berharap partisipasi penyandang cacat atau disabilitas meningkat pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Mereka datang ke TPS pada hari pemungutan suara Rabu, 11 Juli 2012 untuk menggunakan hak suara.
“Setelah KPU DKI menyediakan alat bantu bagi disabilitas tidak ada alasan mereka untuk tidak datang ke TPS. Partisipasi pemilih adalah wujud sukses Pilgub DKI Jakarta,” kata Ketua Pokja Sosialisasi dan Tungra Sumarno, pada acara sosialisasi penyandang cacat di kantor Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS), Kamis (28/6).
Sumarno menjelaskan, prinsip KPU DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pilgub DKI adalah agar dapat dikuti seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki hak suara. “Setiap warga DKI yang telah memiliki hak suara, sebagaimana diatur dalam undang-undang, KPU DKI berkewajiban memberikan fasilitas yang sama,” kata Sumarno
Lebih lanjut dikatakan, bila dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat perlakuan diskriminasi Sumarno berharap segera laporkan ke KPU DKI. “Siapa pun yang mencoba melakukan diskriminasi terhadap disabilitas adalah pelanggaran yang akan mendapat sanksi,” tegas Sumarno.
Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat Abdillah mengingatkan, bahwa pemilih pada kelompok disabilitas juga berpotensi menjadi sasaran politik uang. Oleh karena itu, Panwas meminta para pemilih disabilitas untuk waspada terhadap rayuan politik uang.